Dua Pembobol Brankas Rp491 Juta di Gudang Kosmetik Jogonalan Klaten Ditangkap, Diduga Spesialis Bobol Tembok

Berita, Kriminal200 Views

KLATEN – Polresta Klaten mengungkap kasus pembobolan brankas di sebuah gudang kosmetik di Jalan Somopuro–Gantiwarno, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, yang menggasak uang tunai sekitar Rp491 juta. Dua pria yang diduga sebagai pelaku ditangkap polisi.

“Ya, untuk kasus pencurian di gudang kosmetik di Jalan Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, sudah berhasil diungkap,” kata Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, seperti dikutip detikJateng. Murianews juga memberitakan dua orang telah diamankan sebagai tersangka.

Spesialis Bobol Tembok

Menurut detikJateng, kedua pelaku diduga merupakan spesialis pencurian brankas gudang dengan modus membobol tembok, dan beraksi lintas provinsi. Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, sebatang besi panjang, mesin bor, dan obeng yang diduga dipakai untuk membobol bangunan.

Baca juga:

Kerugian Rp491 Juta

Pembobolan terjadi pada Senin (21/9/2026) dini hari. Pelaku diduga masuk melalui area persawahan di belakang gudang. Uang tunai di dalam brankas yang raib mencapai Rp491.410.250, jauh lebih besar dari perkiraan awal polisi sekitar Rp100 juta. Satu unit DVR kamera CCTV juga ikut hilang.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi soal identitas lengkap tersangka, jumlah uang yang berhasil diamankan, maupun pasal yang dikenakan. InfoKlaten akan memperbarui informasi ini jika ada keterangan lanjutan dari kepolisian.

Tips Pengamanan Gudang dan Toko

  • Hindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di lokasi usaha; segera setorkan ke bank.
  • Simpan rekaman CCTV secara daring (cloud) atau di lokasi terpisah agar tidak ikut hilang jika DVR dicuri.
  • Perkuat dinding dan sisi bangunan yang berbatasan dengan lahan kosong atau sawah, serta pasang penerangan dan alarm.

Sumber: detikJateng; Murianews; Murianews (kerugian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *