Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek ETLE dan Bayar Denda Online

Ekonomi132 Views

KLATEN — Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini mengawasi berbagai ruas jalan utama, termasuk jalur-jalur ramai di wilayah Klaten. Banyak pengendara tidak sadar kendaraannya terekam kamera, padahal status tilang bisa dicek sendiri secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

Sistem ETLE bekerja otomatis. Kamera merekam pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melanggar marka jalan, atau berkendara sambil menggunakan ponsel. Data pelat nomor kemudian dicocokkan dengan data registrasi kendaraan. Pemilik kendaraan yang terekam akan menerima surat konfirmasi dan wajib melakukan konfirmasi maksimal delapan hari sejak kejadian.

Cara mengeceknya mudah. Buka situs resmi ETLE Korlantas Polri di etle-korlantas.info, lalu masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai STNK. Setelah itu klik tombol “Cek Data”. Bila tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan “No Data Available” atau “Data tidak ditemukan”. Bila ada pelanggaran, sistem menampilkan waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Baca juga:

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Bila pelanggaran terkonfirmasi, denda dibayar melalui Virtual Account BRI (BRIVA) memakai 15 digit nomor pembayaran tilang. Pembayaran bisa dilakukan lewat teller, ATM, BRImo, atau transfer dari bank lain dengan kode bank 002 diikuti nomor pembayaran. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip. Perlu diingat, pembayaran yang terlambat bisa berujung pemblokiran STNK saat pengurusan perpanjangan.

Waspadai juga modus penipuan. Belakangan marak beredar tautan palsu tilang yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp — sistem ETLE tidak pernah mengirim link pembayaran lewat pesan singkat. Cek dan konfirmasi status tilang hanya melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri atau aplikasi resmi kepolisian.

Bagi warga Klaten, cara paling aman tetap patuh berlalu lintas: taati rambu, pakai helm berstandar SNI, dan pastikan data kendaraan di STNK sesuai dengan kendaraan yang dipakai. Mengecek status ETLE secara berkala membantu menghindari denda yang menumpuk dan STNK yang terblokir.

Sumber: AlongWalker, GridOto, Caroline.id (Oktober 2026).

Info belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *