KLATEN – Mahanni Yulindha Pratiwi yang akrab disapa Linda Benny resmi mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025–2030. Ia dijadwalkan dilantik pada Senin (12/10/2026), setelah surat keputusan pengesahan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbit.
Linda Benny terpilih secara mutlak dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten yang digelar Rabu (26/8/2026). Seluruh 49 anggota dewan yang hadir menggunakan hak suaranya dan semuanya memilih Linda yang berada di nomor urut 1. Rivalnya sesama kader internal Partai Gerindra, Sriyunanto di nomor urut 2, tidak memperoleh satu pun suara.
Pemilihan antarwaktu digelar sebagai langkah konstitusional untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Klaten pasca-wafatnya Benny Indra Ardhianto, suami Linda sendiri, pada 7 Februari 2026 karena sakit. Benny meninggal di RSUP dr. Kariadi Semarang pada usia 33 tahun dan dimakamkan keesokan harinya di Makam Jonggrangan, Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Baca juga:
- RDP Pansus 2 DPRD Klaten: 25 Nasabah Perkara No.19 PD BKK Kantongi Kepastian Hukum
- Hidroponik Tirta Arum Kalikotes Curi Perhatian di Sambung Rasa, Bupati Klaten Apresiasi
- Kemarau Panjang, Polresta Klaten dan Propam Polda Jateng Salurkan Air Bersih ke Bayat dan Jatinom
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menjelaskan, pimpinan DPRD langsung menindaklanjuti hasil pemilihan dengan mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Mendagri melalui gubernur. Usulan disertai berita acara hasil pemilihan dan dikirim pada 27 Agustus 2026 atau sehari setelah pemilihan. Edy berharap posisi Wakil Bupati Klaten bisa segera terisi dalam waktu dekat.
Dengan pelantikan ini, roda pemerintahan Kabupaten Klaten kembali lengkap. Linda Benny akan mendampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjalankan agenda pemerintahan hingga akhir masa jabatan 2025–2030. Keberadaan wakil kepala daerah diharapkan memperkuat koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah serta kesinambungan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sosok Linda Benny bukan nama baru di Klaten. Perempuan berusia 34 tahun asal Kecamatan Delanggu ini merupakan kader Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Partai Gerindra. Sejak 2018 ia dikenal sebagai pengusaha lokal yang sukses merintis dan mengelola jaringan bisnis perdagangan komoditas minyak dan otomotif bertajuk Central Oil dan Motor. Pengalaman mengelola bisnis dinilai menjadi modal penting baginya dalam memahami tata kelola organisasi.
Usai terpilih pada 26 Agustus lalu, Linda memohon doa restu seluruh masyarakat Kabupaten Klaten untuk melanjutkan pengabdian mendiang suaminya. “Alhamdulillah saya diridhoi Allah SWT untuk melanjutkan apa yang menjadi tugas almarhum suami saya,” ujarnya saat itu.
Sumber: Solopos, Espos.id, detikJateng, Prokopim Klaten










