JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran subsidi energi dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 sebesar Rp261,50 triliun. Angka itu lebih rendah Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp272,94 triliun.
“Alokasi subsidi energi sebesar Rp261.502,2 miliar lebih rendah Rp11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272.945,3 miliar,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kamis (24/9/2026), seperti dikutip detikFinance dan CNBC Indonesia.
Pemangkasan Terbesar di LPG 3 Kg
Pemangkasan terutama terjadi pada subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, yang disepakati Rp131,39 triliun, turun Rp11,4 triliun dari usulan Rp142,84 triliun. Rinciannya:
- Subsidi LPG tabung 3 kg: Rp103,05 triliun (usulan awal Rp114,14 triliun)
- Subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT): Rp28,34 triliun (usulan awal Rp28,69 triliun)
- Subsidi listrik tahun berjalan: tetap Rp117,84 triliun
- Kurang bayar subsidi listrik 2025: tetap Rp12,26 triliun
Baca juga:
- SK Terbit, 28.626 Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Mulai Bertugas 25 September
- PAD Klaten Tembus Rp375,2 Miliar hingga September 2026, Pajak Daerah Jadi Tumpuan
- UMKM Desa Tlobong Klaten ramai-ramai daftar lokasi di Google Maps
Volume Kuota Ikut Turun
Menurut Said, penurunan anggaran dipengaruhi turunnya volume kuota LPG tabung 3 kg dan solar bersubsidi. Volume BBM bersubsidi dipatok 19.561 ribu kiloliter dan LPG 3 kg sebesar 8.000 ribu metrik ton. Adapun subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter.
Meski dipangkas dari usulan awal, CNBC Indonesia mencatat anggaran subsidi energi 2027 itu masih lebih tinggi dibandingkan outlook realisasi subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Apa Artinya bagi Warga?
Kesepakatan ini masih bagian dari pembahasan RAPBN 2027 dan belum menjadi keputusan akhir APBN. Laporan pembahasan tersebut tidak menyebut adanya perubahan harga eceran LPG 3 kg maupun BBM bersubsidi. Yang berubah adalah besaran anggaran dan volume kuota yang disubsidi negara untuk tahun depan.
Bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro di daerah, termasuk di Klaten, yang mengandalkan LPG 3 kg, perkembangan kuota dan mekanisme penyalurannya pada 2027 akan menarik untuk terus dicermati.






