KLATEN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten hingga pekan ketiga September 2026 mencapai Rp375,2 miliar. Angka itu setara 65,44 persen dari target PAD tahun ini sebesar Rp573,3 miliar, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten yang dikutip Radar Solo, Rabu (23/9/2026).
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran, BPKPAD menyatakan optimistis target tersebut bisa tercapai.
Pajak Daerah Jadi Tumpuan
Target PAD Klaten 2026 sebesar Rp573,3 miliar terdiri atas:
- Pajak daerah Rp352 miliar;
- Retribusi daerah Rp182,6 miliar;
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp24,1 miliar;
- Lain-lain PAD yang sah Rp14,5 miliar.
Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar. Hingga pekan ketiga September 2026, realisasinya mencapai Rp242,8 miliar atau 68,98 persen dari target Rp352 miliar. Target pajak daerah itu merupakan hasil penyesuaian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Pos pajak daerah Klaten mencakup antara lain pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), PBB-P2, BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
PBJT Naik, Opsen Kendaraan Tertekan
Ketua Pokja Pengembangan dan Pelayanan Bidang PAD BPKPAD Klaten, Harjanto Heri Wibowo, menyebut PBJT menunjukkan tren positif. Dari target Rp100,1 miliar, realisasinya hingga pekan kedua September 2026 sudah Rp75,4 miliar atau 75,38 persen.
“Melihat perkembangan, memang ada beberapa sektor yang mengalami peningkatan. Khususnya PBJT yang mencakup rumah makan, hiburan, pajak tenaga listrik hingga parkir,” ujar Harjanto, dikutip dari Radar Solo.
Sebaliknya, tekanan penerimaan terjadi pada opsen PKB. Target opsen PKB tahun ini sekitar Rp106 miliar, sedangkan opsen BBNKB sekitar Rp41,5 miliar. Untuk menopangnya, BPKPAD bekerja sama dengan Bapenda Jawa Tengah melalui Samsat Klaten lewat program Sengkuyung, yang kini melibatkan admin di tingkat desa dan kelurahan untuk verifikasi data objek pajak melalui aplikasi Sengkuyung Mobile.
Opsen Membuat Porsi PAD Naik
Kepala BPKPAD Klaten Muh. Himawan Purnomo menjelaskan, secara makro penerimaan pendapatan tidak berubah drastis dari tahun ke tahun. Namun, skema opsen membuat pajak kendaraan yang dulu masuk ke pos dana transfer kini tercatat langsung sebagai pendapatan daerah.
“Kalau sebelumnya bayar pajak (opsen PKB dan opsen BBNKB) masuk ke provinsi dulu, dihitung di sana. Baru bagi hasil dalam bentuk dana transfer. Kalau sekarang dengan opsen, begitu dibayar langsung dipecah dua menjadi bagian provinsi dan bagian daerah,” kata Himawan.
Menurut Himawan, optimalisasi PAD penting untuk menopang 10 program prioritas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, antara lain perbaikan infrastruktur jalan, penerangan dan air, pupuk murah dan insentif bagi petani, bantuan modal usaha, hingga layanan berobat gratis.
Dorongan Digitalisasi
Dorongan menggenjot PAD sebelumnya juga disampaikan Bupati Hamenang seusai rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan triwulan ketiga di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (27/8/2026). Ia meminta BPKPAD bertransformasi ke pengelolaan pendapatan berbasis digital.
“Hari ini, kita tidak bisa njagakake fiskal dari pusat. Sehingga kita harus bisa meningkatkan PAD. Dengan cara apa? Yang paling utama adalah digitalisasi,” kata Hamenang, dikutip dari Koran Bernas. Ia menilai digitalisasi juga dapat memperkecil kebocoran pendapatan.
Sebagai gambaran, dalam APBD Perubahan 2026 yang disahkan DPRD Klaten pada 10 September lalu, pendapatan daerah Klaten dipatok Rp2,720 triliun dengan belanja Rp3,308 triliun. Adapun dalam RPJMD, PAD Klaten ditargetkan mencapai Rp717 miliar pada 2029, seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Klaten Darmadi.






