Viral! Bangunan Mirip Masjid di Karanganom Klaten Kini Jadi Dapur MBG

Politik200 Views

KLATEN — Sebuah bangunan yang selama ini dikenal warga sebagai masjid di dekat Balai Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, kini beralih fungsi menjadi dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan fungsi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan membuat sebagian warga merasa gerah.

Bangunan itu berada di kawasan pondok pesantren. Selama bertahun-tahun, para santri dan warga sekitar memanfaatkannya untuk salat berjamaah. Namun sejak 2025, fungsi ibadah tersebut berhenti total. Tempat yang dulu digunakan untuk sujud kini justru dipakai untuk mengolah nasi, lauk-pauk, dan menu harian program pemerintah.

Kepala Desa Karanganom, Abdul Aziz, menegaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut bukan merupakan aset desa. Keduanya adalah milik yayasan pengelola pondok pesantren. "Itu milik yayasan, jadi kita dari desa tidak punya kewenangan untuk memberikan persetujuan," ujarnya.

Baca juga:

Sekretaris Desa Karanganom, Tri Mulyanto, menambahkan bahwa operasional SPPG di lokasi tersebut masih relatif baru. Ia menjelaskan, peruntukan awal bangunan itu memang terkait kegiatan pendidikan agama di lingkungan pondok. Warga sekitar selama ini hanya "ikut memakai" bangunan tersebut untuk salat.

Menurut Tri, pemerintah desa sebenarnya sudah menyampaikan masukan agar bangunan tersebut tidak dialihfungsikan. Namun imbauan itu tidak mengubah keputusan pihak yayasan. Desa pun memilih menghormati hak pemilik atas asetnya.

Dampaknya, warga yang dulu salat di bangunan itu kini harus mencari tempat ibadah lain. "Sejak 2025 bangunan tersebut sudah tidak lagi digunakan warga untuk salat berjamaah karena dimanfaatkan sebagai kantor dan dapur SPPG," kata seorang warga setempat.

Video yang memperlihatkan kondisi bangunan tersebut menyebar cepat di media sosial. Publik tidak hanya mempersoalkan program MBG, tetapi juga mempertanyakan status tempat ibadah yang tiba-tiba berubah menjadi dapur umum. Di kalangan ulama dan pengamat fikih, muncul pertanyaan apakah bangunan itu berstatus wakaf masjid yang fungsi utamanya tidak boleh dihilangkan, atau semata aset yayasan yang kebetulan pernah dipakai salat. Status hukumnya masih bergantung pada ikrar wakaf dan tujuan awal pendirian bangunan.

Namun bagi banyak warga, persoalannya lebih sederhana: tempat yang seharusnya mengingatkan pada Sang Pencipta kini justru mengingatkan pada jadwal pengiriman makan siang untuk sekolah.

Kasus di Karanganom ini menambah daftar lokasi SPPG di Klaten yang menempati bangunan yang semula memiliki fungsi lain. Program MBG terus diperluas dan dapur-dapur baru terus ditambah, sementara sebagian warga Karanganom masih menyimpan pertanyaan: jika rasa lapar bisa diatasi di bekas masjid, lantas ke mana mereka mengobati lapar rohaninya?

Sumber: https://www.korankota.com/v151/t502/92599/masjid-di-karanganom-klaten-kini-jadi-dapur-mbg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *