5 Klaster Korupsi Bupati Klaten: Hamenang Pemberi dan Penerima Suap

Kriminal, Politik51 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memetakan dugaan kasus korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) ke dalam lima klaster perkara. Dalam konstruksi ini, Hamenang diduga berperan ganda: sebagai penerima suap dalam empat klaster dan sebagai pemberi suap dalam satu klaster.

Pemetaan tersebut diumumkan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) malam. KPK menetapkan tiga tersangka: Hamenang selaku Bupati Klaten periode 2025–2030, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MW) selaku pihak swasta dari PT MWC.

KPK menyatakan akan menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (15/10/2026) di tiga lokasi: Klaten, Surakarta, dan Jakarta.

Baca juga:

Klaster 1: Dugaan Suap Pengondisian Audit BPK

Klaster pertama berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025. Pada April 2026, BPK Perwakilan Jawa Tengah menemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar, meliputi selisih pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan daerah sebesar Rp4,16 miliar dan kelebihan honor pelaksana teknis kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

Atas temuan itu, HWI bersama Inspektur Daerah Klaten berinisial AGS menemui IHS selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 BPK Jawa Tengah dan ALU di Semarang. Pertemuan tertutup tersebut membahas rencana menghapus dua temuan kelebihan pembayaran honorarium itu.

Pada pertemuan lanjutan di Semarang pada Mei 2026, ALU diduga meminta uang kepada HWI dengan kalimat “tolong support kami 600 juta”. HWI disebut menawar, lalu ALU memberikan kode “Amidis” yang tertulis pada catatan berwarna kuning melalui perantara IHS dan AGS. Kode itu diteruskan HWI kepada RZI, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, untuk menyiapkan uang, yang kemudian diteruskan kepada MW.

Penyerahan uang sempat tertunda setelah KPK menggelar tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim terkait dugaan suap audit laporan keuangan BPK. Meski uang belum berpindah tangan, LHP yang disampaikan BPK Perwakilan Jateng kepada Pemkab Klaten sudah tidak lagi mencantumkan temuan tersebut. “Terbukti di laporan LHP-nya sudah tidak ada lagi temuan sebagaimana dimaksud,” ujar Taufik.

Klaster 2 hingga 5: Suap Proyek, Tambang, Setoran, dan Upah Pungut

Klaster kedua menyangkut pengadaan barang dan jasa. Sejak menjabat, HWI diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor dengan nilai lebih dari Rp2 miliar: Rp1,90 miliar dari MW melalui RZI, Rp240 juta dari pihak swasta melalui BSR selaku ajudan bupati, dan Rp100 juta dari pihak swasta melalui RZI. Uang itu diduga dipakai untuk keperluan pribadi, di antaranya membayar utang Pilkada dan kebutuhan operasional.

Klaster ketiga berkaitan dengan tambang galian C. Pada 2026, HWI diduga menerima uang dari paguyuban tambang yang dikelola pihak swasta berinisial LE, diserahkan melalui HAS — pihak swasta yang juga adik kandung HWI — dan dipakai untuk beberapa kegiatan di Pemkab Klaten. KPK juga menyebut pengusaha galian C memberi uang rutin kepada LSM berinisial LA hingga Rp2 miliar per bulan. Penerimaan dari sektor tambang dikonstruksikan sebagai gratifikasi, bukan suap, namun KPK tidak menutup kemungkinan menambah pasal suap.

Klaster keempat adalah dugaan setoran rutin dari BLUD, BUMD, dan OPD dengan total sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak HWI menjabat pada 2025 hingga kini, antara lain Rp30 juta per bulan dari PDAM serta setoran bulanan dari PT AOP, BPR Klaten, dan RSUD BW di Klaten. Klaster kelima adalah potongan upah pungut dari setoran pejabat dan pegawai di lingkungan BPKAD Klaten pada 2025–2026 yang nilainya naik tiap tahun.

Bagi warga Klaten, konstruksi lima klaster ini memperlihatkan skala dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah mereka. Meski sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemkab Klaten sempat disegel penyidik, Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Perlu diingat, seluruh temuan ini masih berstatus dugaan dan akan dibuktikan melalui proses penyidikan hingga pengadilan. Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah.

Sumber: bahterajateng.com dan investor.id, Sabtu (17/10/2026).


Klatenshop Kosmetik — Kosmetik Original, Harga Hemat
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *