Cara Bikin SKCK Online di Klaten 2026: Syarat, Biaya, dan Alurnya

Kriminal116 Views

KLATEN – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi salah satu dokumen yang paling sering diminta warga, terutama untuk melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, maupun mendaftar menjadi anggota TNI/Polri. Kabar baiknya, warga Klaten kini tidak perlu bolak-balik ke kantor polisi hanya untuk mengurusnya — sebagian besar prosesnya bisa dilakukan secara online dari ponsel.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam, berisi informasi ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Dokumen ini berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang bila masih dibutuhkan. Berikut panduan lengkap membuat SKCK online di Klaten tahun 2026, mulai dari syarat, biaya resmi, hingga alur pengambilan fisiknya.

Untuk warga Kabupaten Klaten, SKCK tingkat Polres diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polresta Klaten. Prosesnya bisa diawali lewat aplikasi Super App Polri Presisi (unduh di Play Store/App Store) atau situs skck.polri.go.id, lalu diselesaikan dengan verifikasi sidik jari dan pengambilan dokumen fisik di kantor polisi yang dipilih.

Baca juga:

Syarat Membuat SKCK di Klaten 2026

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut sesuai ketentuan Polri:

  1. Fotokopi KTP elektronik sesuai domisili (tunjukkan KTP asli saat pengambilan).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, atau ijazah — salah satu saja.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesori wajah.
  5. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN) yang aktif.
  6. Surat pengantar dari kelurahan sesuai domisili (untuk pengajuan baru).
  7. Mengisi formulir daftar riwayat hidup dan melakukan perekaman sidik jari di kantor polisi.

Catatan: biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp30.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang tarif PNBP Polri, berlaku sama di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda — baik pembuatan baru maupun perpanjangan. Pembayaran dilakukan secara nontunai melalui virtual account bank atau e-wallet yang tersedia di aplikasi.

Langkah Mendaftar SKCK Online via Super App Polri

  1. Unduh aplikasi Super App Polri (Presisi) dari Play Store atau App Store, lalu daftar akun menggunakan nomor HP dan email aktif. Selesaikan verifikasi wajah yang dicocokkan dengan data e-KTP Dukcapil.
  2. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu SKCK, lalu klik “Ajukan SKCK” atau “Ajukan Baru”.
  3. Isi formulir data diri secara lengkap dan jujur: data pribadi, data keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, serta ciri fisik.
  4. Pada kolom keperluan, pilih sesuai kebutuhan — misalnya melamar pekerjaan, pemberkasan CPNS, atau pendaftaran TNI/Polri. Pilihan ini menentukan tingkat kesatuan penerbit (Polsek, Polres, atau Polda). Untuk keperluan umum, pilih Polresta Klaten.
  5. Unggah seluruh dokumen persyaratan yang sudah dipindai dalam format JPG/PNG.
  6. Pilih metode pembayaran (virtual account bank atau e-wallet), lalu selesaikan pembayaran Rp30.000.
  7. Simpan bukti pendaftaran/barcode yang muncul di aplikasi atau dikirim ke email. Datang ke kantor polisi yang dipilih sesuai jadwal untuk verifikasi berkas, perekaman sidik jari, dan pengambilan SKCK fisik.

Tips agar SKCK Cepat Terbit

Pastikan semua dokumen terbaca jelas saat diunggah agar verifikasi petugas tidak terhambat. Kepesertaan BPJS Kesehatan harus aktif — iuran yang menunggak bisa menghambat validasi pada aplikasi. Hindari memakai jasa perantara atau calo; pendaftaran lewat aplikasi resmi sudah memangkas antrean fisik sehingga sebagian besar waktu hanya dihabiskan untuk verifikasi dan pengambilan sidik jari di kantor polisi.

Bagi warga Klaten yang masa berlaku SKCK-nya akan habis, proses perpanjangan bisa dilakukan dengan membawa SKCK lama beserta dokumen di atas — lebih cepat daripada membuat dari awal. Namun jika masa berlaku sudah lama kedaluwarsa, pemohon umumnya akan diminta mengajukan SKCK baru. [CEK]

Selalu konfirmasi jadwal pelayanan dan persyaratan terbaru ke Sat Intelkam Polresta Klaten sebelum datang, karena mekanisme dan antrean digital bisa berubah sewaktu-waktu.


Sumber: Portal Informasi Indonesia (indonesiabaik.id), humas Polri via detikNews (Mei 2026), Peraturan Pemerintah tentang tarif PNBP Polri. Data biaya dan dokumen dikumpulkan dari pemberitaan media nasional 2026.


Info belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *