KLATEN – Sebanyak 19 pasangan mengikuti nikah massal Baznas Klaten Mantu 2026 di Gedung Sunan Pandanaran, kompleks RSPD Klaten, Rabu (30/9/2026). Pengantin tertua berusia 75 tahun, sedangkan yang termuda 19 tahun.
Kegiatan ini digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten bersama Kementerian Agama Kabupaten Klaten. Acara dihadiri Pj Sekda Klaten Jaka Purwanto, jajaran pengurus Baznas Klaten dan keluarga pengantin, seperti dilaporkan RRI.
Mahar dan Busana Ditanggung Baznas
Ketua Panitia Baznas Mantu 2026, Ahmad Aydi Sunani, menyebut mahar sebesar Rp500.000 dan seperangkat alat salat ditanggung Baznas Klaten, termasuk busana pengantin.
Ketua Baznas Klaten, Muklis Hudaf, mengatakan program ini penting agar pasangan memiliki ikatan pernikahan yang resmi dan diakui undang-undang. Menurutnya, masih cukup banyak warga yang sudah berumah tangga tetapi belum menikah secara sah, karena tidak tahu atau tidak peduli.
“Semua orang diharapkan peduli terhadap keberadaan masyarakat yang sudah berumah tangga tetapi belum terikat nikah yang sah. Ini sangat positif,” kata Muklis kepada wartawan.
Baca juga:
- Program RTLH Klaten Digenjot, BAZNAS Salurkan Bantuan 125 Rumah dan 110 Jamban
- TP PKK dan Dharma Wanita Klaten Kumpulkan Rp109 Juta untuk Korban Gempa NTT
- 120 Peserta Ikuti Pelatihan Penggerak Olahraga Disabilitas di Klaten
Sudah Serumah Lebih dari 20 Tahun
Salah satu peserta adalah pasangan tertua asal Polanharjo. Sang suami yang berusia 75 tahun mengaku sudah tinggal serumah dengan pasangannya lebih dari 20 tahun dan memiliki enam cucu, tetapi baru kali ini menikah secara resmi.
“Senang ikut nikah masal, karena sudah sah dinikahke,” ujarnya, dikutip RRI.
Pentingnya Pernikahan Tercatat
Pernikahan yang tercatat resmi memberi kepastian hukum bagi pasangan dan anak-anak, misalnya untuk mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, hak waris hingga akses bantuan sosial.
Baznas Klaten rutin menggelar program serupa. Pada September 2025, nikah massal Baznas Klaten diikuti 13 pasangan. Warga yang ingin mengikuti program berikutnya dapat menghubungi Baznas Klaten atau KUA di kecamatan masing-masing.
Sumber: RRI; Espos.id (“19 Pasangan Ikuti Nikah Massal Baznas Mantu di Klaten, Ada yang Berusia 75 Tahun”, 30/9/2026); detikJateng dan Koran Bernas (data 2025). Gambar: ilustrasi AI.






