Pria Asal Klaten Ditangkap di Denpasar, Diduga Jambret Tas Turis Italia di Sanur untuk Judi Online

Berita, Kriminal192 Views

DENPASAR – Seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah, berinisial ES (42) ditangkap polisi di Denpasar, Bali, karena diduga menjambret tas milik turis asal Italia di kawasan Sanur. Kepada polisi, terduga pelaku mengaku hasil jambretan akan dipakai untuk judi online.

ES ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar, Selasa (29/9/2026). “Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (30/9/2026), dikutip detikBali.

Dipepet Saat Jalan Kaki ke Penginapan

Menurut polisi, penjambretan terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Pungutan, Sanur. Korban, warga negara Italia berinisial FDM (35), baru selesai sarapan dan berjalan kaki menuju penginapannya.

Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban lalu menarik paksa tas yang dibawanya. Korban sempat mempertahankan tasnya hingga tangan kanannya memar, sebelum pelaku kabur.

Tas korban berisi paspor, perhiasan dan uang tunai sekitar Rp1 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta, menurut detikBali.

Baca juga:

Terlacak dari Sepeda Motor

Polisi melacak terduga pelaku berdasarkan jenis sepeda motor dan nomor polisi kendaraan yang dipakai. Dari ES, polisi mengamankan gelang milik korban dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, seperti dilaporkan Bali Post.

Saat diinterogasi, ES mengaku baru sekali beraksi dan hasilnya akan digunakan untuk judi online. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Denpasar Selatan.

Waspada Jambret

  • Bawa tas di sisi yang jauh dari jalan raya, terutama saat berjalan kaki.
  • Simpan dokumen penting seperti paspor atau KTP terpisah dari uang tunai.
  • Segera lapor ke polisi terdekat atau hubungi 110 jika menjadi korban, dan catat ciri kendaraan pelaku bila memungkinkan.

Sumber: detikBali; Bali Post. Status ES masih terduga pelaku; asas praduga tak bersalah berlaku. Gambar: ilustrasi AI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *