Modus Titip Lokasi via WhatsApp, Polda Jateng Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sukoharjo dan Karanganyar

Kriminal146 Views

SOLO RAYA – Peredaran sabu dengan sistem “titip lokasi” atau “tempel” masih marak di Solo Raya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap dua terduga pengedar di Sukoharjo dan Karanganyar pada akhir pekan lalu dan mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram.

Dengan sistem ini, pengedar dan pembeli tidak bertemu langsung. Barang ditaruh di titik tertentu sesuai alamat atau lokasi yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp, lalu diambil oleh pihak lain.

Penangkapan di Kartasura dan Tasikmadu

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, tersangka pertama berinisial RAH (35), warga Kartasura, Sukoharjo, ditangkap di sebuah kamar kos di Gumpang, Kartasura, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari pengembangan, petugas menemukan lima paket sabu seberat bruto sekitar 3,26 gram yang sudah ditempatkan di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali.

RAH mengaku mengambil sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan mengikuti titik lokasi yang dikirim lewat WhatsApp di wilayah Surakarta. Menurut polisi, RAH pernah tersangkut perkara narkotika pada 2024.

Tersangka kedua, BR (27), warga Tasikmadu, Karanganyar, ditangkap di rumahnya di Ngablak, Papahan, Tasikmadu, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas menemukan empat paket sabu seberat bruto 11,22 gram beserta alat isap dan timbangan. BR mengaku menerima sekitar 20 gram sabu dari seseorang berinisial G, juga berstatus DPO, dan dijanjikan upah Rp2 juta setelah seluruh barang selesai ditempatkan.

Polisi menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri jaringan distribusi, pola komunikasi, lokasi penempatan barang, serta pihak lain yang terlibat.

Baca juga:

Waspadai di Lingkungan Sekitar

Sistem tempel membuat transaksi sulit terlihat karena barang bisa diletakkan di tempat umum. Warga Klaten yang berbatasan langsung dengan Sukoharjo dan Boyolali diharapkan ikut waspada. Jika menemukan paket mencurigakan atau aktivitas yang patut diduga terkait narkoba, jangan menyentuh atau mengambilnya. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan darurat Polri 110.

Orang tua juga perlu memperhatikan perubahan perilaku anak serta aktivitas di ponsel yang mencurigakan, seperti menerima kiriman titik lokasi dari orang tak dikenal disertai tawaran upah.

Sumber: Polresta Klaten (rilis Ditresnarkoba Polda Jateng); Spektroom.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *