INFOKLATEN.COM – Jangan panik. Surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal pemadaman internet nasional selama tiga hari, 25–27 September 2026, dipastikan hoaks. Layanan internet, perbankan, dan ATM tetap berjalan normal.
Surat palsu berjudul “Warning Letter” itu beredar di media sosial, antara lain Facebook. Dokumen tersebut memakai kop, logo, nomor surat B-486/KKD/HM.01.02/09/2026, serta nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Isinya mengklaim ada gangguan besar pada sistem komunikasi satelit nasional sehingga internet akan dipadamkan.
Baca juga:
- Komdigi Bagi Desa ke Zona Hijau, Kuning, Merah untuk Bangun Internet, Ini Standar Kecepatannya
- Iklan ChatGPT Mulai Muncul di Indonesia, Hanya untuk Pengguna Gratis dan Paket Go
Komdigi: pemalsuan murni
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan surat itu palsu. Menurutnya, tidak ada kebijakan maupun rencana pemadaman internet nasional pada tanggal tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (25/9/2026).
Ia memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, jaringan seluler, dan aktivitas digital warga tetap berjalan normal. Karena itu, masyarakat tidak perlu panik atau buru-buru menarik uang tunai.
Komdigi juga menyebut pembuat dan penyebar dokumen tersebut sedang ditelusuri. Pelakunya bisa dijerat pidana menurut UU ITE, antara lain Pasal 45A ayat (3) tentang penyebaran informasi elektronik bohong yang menimbulkan keonaran.
Tips agar tidak termakan hoaks serupa
- Abaikan ajakan menarik uang tunai atau menunda pembayaran dengan alasan internet akan mati.
- Jangan langsung meneruskan surat atau pesan berantai yang belum jelas asalnya, meski terlihat resmi.
- Cek kebenarannya lewat kanal resmi, seperti situs dan akun media sosial resmi Komdigi atau situs cek fakta.
- Waspadai tanda umum hoaks: menakut-nakuti, mendesak untuk segera bertindak, dan meminta disebarkan.
Sumber: CNBC Indonesia (25/9/2026); Times Indonesia – Cek Fakta.






