Penindakan Terhadap 12 Pelajar yang Lakukan Konvoi Motor di Jalan Jogja–Solo
Polres Klaten melakukan tindakan terhadap 12 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan motor dengan knalpot brong di Jalan Jogja–Solo, tepatnya di wilayah Kecamatan Jogonalan, pada Senin malam. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Operasi penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Klaten, Kompol Lelono Windi Bramantyo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 pelajar diamankan saat melintas di ruas Jalan Jogonalan–Prambanan. Mereka diketahui melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot brong, yang tidak sesuai standar.
Motor Disita, Banyak Pelanggaran Ditemukan
Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam konvoi tersebut. Beberapa kendaraan ditemukan melanggar aturan, seperti tidak dilengkapi nomor polisi serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Aksi konvoi ini dinilai meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur yang padat seperti Jogja–Solo. Kasihumas Polres Klaten, AKP Suwoto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca juga:
- Terungkapnya jaringan penimbunan BBM subsidi di Klaten, pelaku pakai modus kencing solar
- Jaringan penimbunan solar subsidi Klaten terungkap, ada dugaan distribusi hingga Jawa Timur
- Konvoi knalpot brong, belasan siswa di Klaten ditangkap polisi, orang tua dipanggil
Tidak Hanya Ditindak, Pelajar Juga Dibina
Suwoto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan terhadap para pelajar. Para pelajar yang terjaring didata dan dipanggilkan orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan bersama.
“Para pelajar dilakukan pendataan dan pembinaan, dengan menghadirkan orang tua masing-masing,” ujarnya. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar para pelajar memahami risiko dari tindakan mereka dan tidak mengulangi di kemudian hari.
Imbauan dari Polres Klaten
Polres Klaten mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun konvoi yang mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian juga menekankan pentingnya kesadaran diri dan tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan adanya tindakan tegas dan pembinaan, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat berada di jalan raya.
Dalam upaya mencegah tindakan yang merugikan, Polres Klaten akan terus melakukan operasi rutin dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Klaten menjadi lebih tertib dan aman.






