UMK Klaten 2026 Resmi Rp2.538.691, Tertinggi Ketiga di Soloraya

Ekonomi53 Views

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klaten tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.538.691 per bulan. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 yang diumumkan pada 24 Desember 2025 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Angka tersebut naik sekitar Rp148.818 atau 6,2 persen dibandingkan UMK Klaten 2025 yang sebesar Rp2.389.873. Kenaikan dihitung berdasarkan formula Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dengan mempertimbangkan inflasi Provinsi Jawa Tengah sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,15 persen, serta variabel alfa 0,90.

Dengan besaran tersebut, UMK Klaten 2026 menempati posisi tertinggi ketiga di wilayah Soloraya — hanya di bawah Kabupaten Karanganyar (Rp2.592.154) dan Kota Surakarta (Rp2.570.000). Klaten tipis mengungguli Kabupaten Boyolali yang menetapkan UMK Rp2.537.949, selisihnya hanya Rp742. Secara Jawa Tengah, UMK Klaten berada di peringkat ke-15 dari 35 kabupaten/kota.

Baca juga:

Siapa Saja yang Wajib Menerimanya?

Upah minimum ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Artinya, perusahaan yang beroperasi di Klaten wajib membayar gaji pokok karyawan barunya minimal Rp2.538.691 per bulan.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan masa kerja, kompetensi, jabatan, dan kinerja. Sebagai pembanding, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07 — lebih rendah dari UMK Klaten.

Perbandingan UMK se-Soloraya 2026

Berikut daftar UMK 2026 di tujuh daerah Soloraya: Kabupaten Karanganyar Rp2.592.154; Kota Surakarta Rp2.570.000; Kabupaten Klaten Rp2.538.691; Kabupaten Boyolali Rp2.537.949; Kabupaten Sukoharjo Rp2.500.000; Kabupaten Sragen Rp2.337.700; dan Kabupaten Wonogiri Rp2.335.126.

Sebagai gambaran skala provinsi, UMK tertinggi se-Jawa Tengah 2026 dipegang Kota Semarang sebesar Rp3.701.709, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.327.813.

Cara Cek dan Melapor Bila Gaji di Bawah UMK

Pekerja dapat memeriksa slip gaji bulanannya. Jika gaji pokok berada di bawah Rp2.538.691 sementara masa kerja belum genap satu tahun, perusahaan berpotensi melanggar ketentuan pengupahan.

Laporan dapat disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Klaten. Siapkan bukti pendukung seperti slip gaji, perjanjian kerja, dan identitas perusahaan agar aduan bisa ditindaklanjuti.

Bagi warga Klaten yang sedang melamar kerja — terutama ke pabrik konveksi dan tekstil yang menjadi sentra industri di kabupaten ini — angka UMK bisa dijadikan patokan saat bernegosiasi gaji dengan perusahaan.

Sumber: Dealls.com, Harianmuria.com, Nusantara.co — data merujuk Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Klatenshop Kosmetik — Toko Kosmetik Original di Klaten
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *