Bupati Klaten Hamenang Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta Tengah Malam, Sempat Minta Maaf ke Warga

Kriminal32 Views

KLATEN — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Kamis (15/10/2026) malam. Ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Klaten pada Kamis pagi.

Sebelum bertolak ke Jakarta, Hamenang sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Klaten. “Saya minta maaf jika ada salah pada masyarakat Klaten,” ujar Hamenang sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamenang sempat menandatangani surat kuasa sebelum masuk ke mobil yang membawanya menuju Stasiun Klaten. Ia kemudian diberangkatkan menggunakan kereta api menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pemberangkatan ke Jakarta dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga:

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 20 orang di dua lokasi, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang diamankan terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta unsur swasta.

Informasi awal menyebutkan dua ASN yang berkaitan dengan BPK turut diamankan, dan salah satunya diduga merupakan pejabat pimpinan perwakilan BPK di Jawa Tengah. Identitas lengkap seluruh pihak serta peran masing-masing masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi Prasetyo menyebut nilai uang yang diamankan diperkirakan sekitar Rp1 miliar dan masih dalam proses penghitungan. Penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta dugaan kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

KPK mengungkapkan, perkara yang melatarbelakangi OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, KPK juga mendalami dugaan pemberian yang dilakukan bupati kepada oknum BPK terkait dengan proses audit.

Hingga berita ini ditulis, status hukum Hamenang dan 19 pihak lainnya belum diumumkan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sehingga keputusan resmi diperkirakan keluar pada Jumat (16/10/2026). Asas praduga tak bersalah berlaku penuh bagi seluruh pihak yang diamankan.

Sumber: jogjareport.id (16/10/2026), pernyataan resmi KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *