KLATEN, infoklaten.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Pemeriksaan terhadap Mahanni dijadwalkan berlangsung di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (5/11/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan jadwal pemeriksaan tersebut kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi MYP selaku Plt. Bupati Klaten,” kata Budi, dilansir Antara.
Pemanggilan Mahanni menjadi perkembangan terbaru rangkaian pemeriksaan saksi KPK untuk menguatkan alat bukti perkara ini. Sejak 27 Oktober 2026, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari lingkungan Pemkab Klaten dan instansi terkait.
Baca juga:
- KPK Panggil Kepala BPKPAD Klaten Jadi Saksi Kasus Hamenang
- KPK Dalami Arahan Hamenang Menangkan Perusahaan di Klaten
- Plt Bupati Klaten Pimpin Rakor Pilkades 2027 untuk 256 Desa
Rangkaian Pemanggilan Saksi Sepekan Terakhir
Sebelum Mahanni, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Klaten. Pada Senin (2/11/2026), KPK memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten berinisial FI sebagai saksi.
Selanjutnya, pada Selasa (3/11/2026), KPK memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten berinisial S serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten berinisial SN. Keduanya didalami mengenai dugaan arahan Hamenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Klaten.
Pada Rabu (4/11/2026), KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Klaten berinisial L dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten berinisial RI sebagai saksi. KPK belum merinci materi yang akan didalami dari Mahanni dalam pemeriksaan kali ini.
Berawal dari OTT 15 Oktober 2026
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
Sehari kemudian, 16 Oktober 2026, KPK menetapkan tiga tersangka: Hamenang, Ahmad Luthfi, dan pihak swasta PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.
KPK mengungkapkan terdapat lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut. Kelimanya meliputi dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.
Pemerintahan Klaten Tetap Berjalan
Di tengah penyidikan, Mahanni yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Klaten ditunjuk menjadi Plt. Bupati. Ia memimpin roda pemerintahan, termasuk rakor Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 untuk 256 desa.
Bagi warga Klaten, pemanggilan Plt. Bupati sebagai saksi tidak mengubah jalannya pelayanan publik. Status saksi berbeda dengan tersangka, dan masyarakat diminta menunggu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sumber: Solopos/Espos.id (dilansir Antara), Kamis 5 November 2026. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis (5/11/2026) di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta.
Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps











