KLATEN, infoklaten.com — Pengendara sepeda motor di Klaten diingatkan untuk selalu memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI) yang kondisinya layak pakai. Imbauan itu disampaikan Polresta Klaten dalam kampanye keselamatan berkendara di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari pelanggaran lalu lintas, tetapi menjadi perlindungan penting bagi pengendara motor. Helm yang tidak berstandar SNI atau sudah rusak tidak mampu melindungi kepala secara maksimal saat terjadi kecelakaan.
Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Pengendara diingatkan untuk tidak hanya mengenakan helm, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kelengkapannya.
Baca juga:
- Polresta Klaten Imbau Warga Tak Main Ponsel Saat Berkendara
- 117 Personel Patroli Malam, Polresta Klaten Jaga Kamtibmas
- Satlantas Klaten Jemput Bola ke PT Mondrian, Layani SIM Pekerja
Empat Hal yang Perlu Diperiksa dari Helm
Dalam kampanye tersebut, Polresta Klaten menyampaikan ada empat hal yang perlu diperhatikan saat memilih dan memakai helm. Pertama, cangkang helm harus kokoh, utuh, dan tidak retak. Helm yang cangkangnya sudah retak atau penyok sebaiknya tidak lagi dipakai karena daya lindungnya sudah berkurang.
Kedua, pastikan helm memiliki tanda SNI dan dibeli dari penjual terpercaya. Tanda SNI menjadi penanda bahwa helm tersebut sudah melalui pengujian dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia.
Ketiga, periksa bagian dalam atau busa helm agar tetap nyaman dan mampu membantu meredam benturan. Busa yang sudah tipis atau mengeras tidak lagi optimal menyerap benturan saat terjadi kecelakaan.
Keempat, pastikan tali pengikat dagu dan penguncinya berfungsi baik serta terpasang dengan benar. Helm yang talinya longgar atau tidak dikancingkan bisa terlepas saat terjadi benturan, sehingga fungsinya sebagai pelindung kepala menjadi sia-sia.
Operasi Patuh Candi 2026 Berlangsung hingga 8 November
Imbauan soal helm SNI ini menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Operasi tersebut digelar selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026), dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Polresta Klaten mengedepankan edukasi, imbauan persuasif, dan tindakan humanis dalam operasi ini, disertai penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Sejumlah kegiatan sosialisasi sudah digelar, antara lain di Simpang Empat Tegalyoso dan saat Car Free Day di Jalan Pemuda, Klaten.
Selain helm, petugas juga mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan saat hujan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan. Warga yang menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Polri 110.
Sumber: Motorplus-online.com, Kamis 5 November 2026; Solopos/Espos.id, Senin 26 Oktober 2026.
Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps








