Masjid di Karanganom Klaten Kini Jadi Dapur MBG, Warga Gerah dan Pertanyakan Status Wakaf

Politik134 Views

KLATEN – Bangunan yang selama ini dikenal warga sebagai masjid di dekat Balai Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini beralih fungsi menjadi dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan fungsi bangunan itu beredar luas di media sosial dan membuat sebagian warga gerah.

Bangunan tersebut berada di kawasan pondok pesantren. Sebelumnya, santri dan warga sekitar biasa memanfaatkannya untuk salat berjamaah. Namun sejak 2025, fungsi ibadah itu berhenti. Kini, tempat yang dulu dipakai sujud dipakai untuk mengolah nasi, lauk, dan menu harian program pemerintah.

Seorang warga menyebut, sejak 2025 bangunan tersebut sudah tidak lagi digunakan warga untuk salat berjamaah karena dimanfaatkan sebagai kantor dan dapur SPPG. Akibatnya, warga yang dulu salat di situ harus mencari tempat lain.

Baca juga:

Kepala Desa Karanganom, Abdul Aziz, menegaskan tanah dan bangunan itu bukan aset desa. Keduanya milik yayasan pengelola pondok pesantren. “Itu milik yayasan, jadi kita dari desa tidak punya kewenangan untuk memberikan persetujuan,” katanya seperti dikutip KoranKota. Sekretaris Desa Tri Mulyanto menambahkan, operasional SPPG di lokasi itu masih relatif baru, dan peruntukan awal bangunan memang terkait kegiatan pendidikan agama di pondok. Warga sekitar, kata dia, hanya “ikut memakai” bangunan tersebut untuk salat.

Pemerintah desa mengaku sudah memberi masukan agar bangunan tidak dialihfungsikan. Imbauan itu tidak mengubah keputusan yayasan. Pihak desa memilih menghormati hak pemilik.

Yang menjadi sorotan publik bukan sekadar soal program MBG, melainkan status tempat ibadah yang tiba-tiba menjadi dapur umum. Di kalangan ulama dan pengamat fikih, muncul pertanyaan: apakah bangunan itu berstatus wakaf masjid yang fungsi utamanya tidak boleh dihilangkan, atau semata aset yayasan yang pernah dipakai untuk salat. Status hukumnya masih bergantung pada ikrar wakaf dan tujuan awal pendirian bangunan.

Kasus ini menambah daftar lokasi SPPG di Klaten yang menempati bangunan yang semula memiliki fungsi lain. Program MBG terus diperluas, dapur terus ditambah. Sementara di Karanganom, yang tersisa bagi sebagian warga adalah pertanyaan sederhana: kalau lapar bisa diatasi di bekas masjid, lalu lapar spiritualnya ke mana?

Sumber: korankota.com – “Masjid di Karanganom Klaten Kini Jadi Dapur MBG”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *