KLATEN – Sebuah gudang kosmetik di Dukuh Platar, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, dibobol pencuri. Uang tunai sekitar Rp490 juta yang disimpan di brankas raib, begitu pula perangkat perekam CCTV (DVR). Menurut Radar Solo, pembobolan terjadi pada Senin (21/9/2026).
Kejadian ini sempat ramai di media sosial. Unggahan yang beredar memperlihatkan dinding gudang yang jebol dan brankas dalam kondisi terbuka, seperti dilaporkan Espos.id, Kamis (24/9/2026).
Polisi Masih Menyelidiki
Kasat Reskrim Polresta Klaten, Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana, membenarkan kasus tersebut sedang ditangani. “Untuk perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya kepada Espos.
Satreskrim Polresta Klaten bersama Polsek Jogonalan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Hingga berita ini ditulis, polisi belum menyampaikan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
- Kades Prawatan Klaten Ikut Gugat UU APBN 2026, MK Kabulkan Sebagian soal Insentif Desa
- Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Surakarta Gandeng 5 Desa di Trucuk Klaten
- Terungkapnya jaringan penimbunan BBM subsidi di Klaten, pelaku pakai modus kencing solar
Imbauan: Simpan Uang Besar di Bank
Dari kasus ini, polisi mengimbau warga dan pelaku usaha yang menyimpan uang dalam jumlah besar agar memanfaatkan layanan perbankan, bukan menyimpannya di rumah, toko, atau gudang. Selain itu, pelaku usaha disarankan memastikan sistem keamanan tempat usaha, seperti kunci, penerangan, dan penyimpanan rekaman CCTV, berfungsi dengan baik.
Warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini dapat menyampaikannya ke Polsek Jogonalan atau Polresta Klaten, atau melalui layanan darurat Polri 110.











