INFOKLATEN.COM – Produk UMKM Klaten berpeluang menjangkau pasar di Kepulauan Riau, bahkan Singapura dan Malaysia. Pemkab Klaten dan Pemkab Bintan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan dan pengembangan produk unggulan UMKM di Kantor Bupati Bintan, Senin (31/8/2026).
Perjanjian diteken Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Bupati Bintan Roby Kurniawan. Menurut Harian Kepri, ruang lingkupnya meliputi pengembangan produk, promosi, pemasaran, pelatihan dan profesionalisasi pelaku usaha, serta penguatan jejaring kemitraan antardaerah.
Baca juga:
- Bupati Klaten Minta UMKM Daftarkan Merek Sejak Usaha Masih Kecil, Tarif UMK Rp500.000
- Tenun Lurik Delanggu Wakili Klaten di Kriyanusa 2026, Pameran Kriya Nasional Dibuka di JICC
- Beras Rojolele Delanggu Berjuang Bangkit, dari Padi Wulu hingga Srinuk-Srinar
Bintan jadi pintu ke Singapura dan Malaysia
Solopos melaporkan, letak Bintan yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia serta berstatus kawasan perdagangan bebas diharapkan menjadi simpul bagi produk Klaten untuk menembus pasar kedua negara itu. Produk unggulan Klaten yang disiapkan antara lain:
- Beras, terutama rojolele Delanggu
- Batik tulis dan lurik
- Kerajinan tangan
- Mebel dan furnitur
- Produk cor logam
Sebaliknya, produk unggulan Bintan juga akan dipromosikan di Klaten. Hamenang menyebut kerja sama ini sebagai bentuk cross selling antardaerah agar kedua kabupaten saling menguatkan ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.
Roby Kurniawan menegaskan dorongan agar pelaku usaha berkembang. “Di Bintan, kami terus mendorong agar UMKM tidak sekadar bertahan, tetapi mampu naik kelas,” ujarnya, seperti dikutip Harian Kepri.
Apa artinya bagi pelaku UMKM Klaten?
Kerja sama antardaerah membuka jalur pemasaran baru, tetapi manfaatnya bergantung pada kesiapan produk. Pelaku UMKM yang ingin ikut sebaiknya memastikan legalitas usaha seperti NIB, sertifikat halal untuk produk pangan, dan merek terdaftar, serta kemasan dan kapasitas produksi yang konsisten. Informasi program tindak lanjut bisa ditanyakan ke Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten.
Sumber: Solopos (3/9/2026); Harian Kepri (1/9/2026).









