Polsek Pedan menyampaikan edukasi anti perundungan (bullying) dan keselamatan berlalu lintas kepada 77 siswa SDN 2 Kaligawe, Kecamatan Pedan, Klaten, Sabtu (17/10/2026). Materi disampaikan dalam upacara bendera mingguan di halaman sekolah yang dihadiri kepala sekolah beserta para guru.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak, upaya Polri mendekatkan diri kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Para siswa dikenalkan pada tugas pokok kepolisian sekaligus diajak membangun karakter disiplin sejak dini.
Dalam penyampaiannya, petugas kepolisian menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati. Para siswa diingatkan agar tidak melakukan perundungan, baik melalui perkataan maupun tindakan, serta tidak menganggap perilaku yang menyakiti teman sebagai hal yang wajar.
Baca juga:
- Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi
- Kapolda Jateng Benarkan Bupati Klaten Diperiksa di Polresta Klaten, Polda Siap Bantu Pengamanan KPK
- Sego Wiwit Porsi Gajah, Kuliner Khas Pedan Klaten dari Tradisi Syukuran Panen
Polsek Pedan: Edukasi Sejak Dini Bentuk Karakter Anak
Kapolsek Pedan AKP Nyoto, S.H., M.H., menegaskan edukasi sejak usia sekolah dasar merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter anak yang bertanggung jawab. Menurutnya, sekolah adalah lingkungan strategis untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.
“Pencegahan perundungan harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak terbiasa menghargai perbedaan, menjaga ucapan, dan tidak menyakiti teman. Kami juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas serta mengenal tugas kepolisian sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Siswa Diingatkan Bahaya Berkendara Tanpa SIM
Petugas juga mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak mengenai risiko berkendara tanpa memenuhi ketentuan hukum dan keselamatan di jalan raya.
Selain itu, pengenalan tugas pokok kepolisian turut diberikan agar para siswa memahami peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan tumbuh kepercayaan anak terhadap kepolisian sekaligus keberanian untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membahayakan.
Sinergi Polisi, Sekolah, dan Orang Tua
Kapolsek Pedan menekankan pembinaan di sekolah tidak hanya berorientasi pada penyampaian aturan, tetapi juga pada pembentukan perilaku positif yang dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua diperlukan agar pesan anti perundungan, kedisiplinan, dan keselamatan anak dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pedan berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, sekaligus tumbuh generasi muda yang berkarakter, taat aturan, dan peduli terhadap sesama. Semangat Polisi Sahabat Anak diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan generasi muda sejak dini. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Sumber: Humas Polresta Klaten (polres.klaten.go.id), Sabtu 17 Oktober 2026.
Belanja kosmetik original harga hemat:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps







