KLATEN, infoklaten.com — Proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung TK Pertiwi Krikilan, Desa Krikilan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, menjadi sorotan setelah awak media yang meninjau langsung lokasi pada Kamis (5/11/2026) tidak menemukan papan informasi proyek di area pekerjaan.
Di lapangan, pekerjaan fisik bangunan tampak tengah berlangsung. Gedung sekolah yang didominasi warna biru dengan pintu dan jendela berwarna hijau itu sedang dalam proses pengerjaan. Namun, di tengah aktivitas pembangunan tersebut, tidak terlihat papan informasi atau papan publikasi proyek yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pengerjaan.
Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada seseorang yang berada di lokasi dan mengaku sebagai tenaga pekerja bangunan, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui secara rinci informasi proyek tersebut. Ketika ditanyakan mengenai keberadaan mandor atau penanggung jawab pekerjaan, pekerja itu menyampaikan bahwa mandor tidak berada di lokasi dan menurut keterangannya hanya datang setiap hari Sabtu.
Baca juga:
- Wakapolresta Klaten Bekali 756 Pelajar SMPN 2 Soal Cita-Cita
- KPK Panggil Plt Bupati Klaten Mahanni Jadi Saksi Kasus Hamenang
- Tanggal Pilkades Klaten 2027 Sudah Disepakati, Tunggu Rilis Resmi
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun awak media, proyek tersebut diduga berkaitan dengan program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026. Namun, hingga peninjauan dilakukan, belum diperoleh kepastian mengenai sumber pendanaan, apakah berasal dari APBN atau APBD.
Persoalan ini semakin menarik perhatian setelah awak media memperoleh dokumentasi papan informasi proyek revitalisasi di sekolah lain di Kabupaten Klaten. Berdasarkan foto papan informasi TK Pertiwi Dukuh, Kecamatan Delanggu, sekolah tersebut menerima bantuan Program Revitalisasi dan USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam papan informasi TK Pertiwi Dukuh itu tercantum sejumlah keterangan, antara lain sumber dana APBN, tahun anggaran 2026, nilai anggaran Rp260.298.000, masa pelaksanaan 120 hari kalender, dan tanggal pelaksanaan 14 September 2026. Selain TK Pertiwi Dukuh, TK Trasan III juga diinformasikan memperoleh anggaran sebesar Rp178.773.000.
Perbedaan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab oleh kementerian maupun instansi terkait. Apakah TK Pertiwi Krikilan juga menjadi penerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026? Jika benar, berapa nilai anggaran yang diterima, siapa pelaksana kegiatannya, dan mengapa papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi?
Papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi. Keberadaannya menjadi sarana keterbukaan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pekerjaan. Terlebih, pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan teknis, maupun penggunaan anggarannya.
Atas temuan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten diminta melakukan pengecekan untuk memastikan status penerima bantuan, sumber anggaran, nilai pembiayaan, pelaksana kegiatan, serta kesesuaian pekerjaan fisik dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi warga Klaten, persoalan ini bukan sekadar soal papan informasi. Pembangunan TK menyangkut fasilitas pendidikan bagi anak-anak usia dini di desa, sehingga transparansi penggunaannya patut diawasi bersama. Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola kegiatan maupun instansi terkait mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, dan pelaksana proyek. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak sekolah, pemerintah desa, Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun pelaksana kegiatan.
Sumber: RadarNet.co.id, 6 November 2026; Tribun Cakra News, 6 November 2026.
Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps






