Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Surakarta Gandeng 5 Desa di Trucuk Klaten

Berita, Kriminal214 Views

KLATEN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggandeng lima desa di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Kerja sama itu diteken dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Desa Gaden, Trucuk, Selasa (22/9/2026).

Kelima desa tersebut adalah Gaden, Kalikebo, Jatipuro, Wonosari, dan Palar. Kelimanya berstatus Desa Binaan Imigrasi, program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat desa.

Perangkat Desa Dibekali Cara Mengenali Indikator

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, membuka kegiatan dan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Trucuk. “Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin memperkuat pemahaman dan kerja sama dalam melakukan pencegahan TPPO dan TPPM,” kata Bisri, seperti dikutip Jatengpos.

Materi disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Vidiandra Adikoesoema. Menurut rilis resmi Imigrasi Surakarta, materinya meliputi penyegaran program Desa Binaan dan tugas petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa), cara mengenali indikator TPPO dan TPPM, langkah pencegahan, serta contoh-contoh kasus.

Camat Trucuk, Rabiman, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap perangkat desa dan warga benar-benar memahami ciri-ciri perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta cara mencegahnya. Seusai sosialisasi, Imigrasi Surakarta dan pemerintah kelima desa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan pihak kecamatan.

Baca juga:

Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri yang Serba Mudah

Perdagangan orang kerap berawal dari tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Pemerintah mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran dengan proses yang terlalu mudah atau gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Beberapa tanda yang patut dicurigai antara lain:

  • dijanjikan bisa berangkat cepat tanpa terdaftar di sistem pemerintah;
  • tidak perlu pelatihan atau uji kompetensi, padahal skema resmi mensyaratkannya;
  • diminta membayar uang muka besar sebelum ada kepastian penempatan;
  • gaji yang ditawarkan jauh di atas standar negara tujuan tanpa penjelasan masuk akal.

Lowongan kerja luar negeri yang resmi, daftar negara penempatan, dan perusahaan penyalur yang terdaftar bisa dicek lewat situs SISKOP2MI milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di siskop2mi.bp2mi.go.id. Warga juga dapat berkonsultasi dengan perangkat desa binaan atau kantor imigrasi sebelum mengurus paspor untuk bekerja.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *