KLATEN – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah kontrakan di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, pada Jumat (2/10/2026). Dua pria penghuni rumah tersebut, berinisial N dan Y, dilaporkan dibawa petugas. Kapolresta Klaten membenarkan adanya kegiatan Densus dari Mabes Polri di wilayahnya.
“Betul, kegiatan dari Mabes. Personel Polresta Klaten mem-back up pengamanan kegiatan, untuk detailnya ke Mabes ya,” kata Kapolresta Klaten Kombes Ari Cahya Nugraha lewat pesan singkat, seperti dikutip detikJateng.
Hingga Minggu (4/10/2026) pagi, InfoKlaten.com belum menemukan keterangan resmi Mabes Polri atau Densus 88 mengenai status hukum kedua pria tersebut maupun dugaan perkara yang disangkakan. Karena itu, keduanya masih berstatus terduga.
Penggeledahan Disaksikan Perangkat Desa
Menurut perangkat Desa Palar yang diminta menjadi saksi, penggeledahan berlangsung pada Jumat pagi. Kasi Pemerintahan Desa Palar menyebut sekitar 12 petugas datang ke balai desa dan meminta perangkat mendampingi penggeledahan di rumah kontrakan N sekitar pukul 09.30 WIB. Perangkat desa lain mendampingi penggeledahan di rumah kontrakan Y.
Barang yang dibawa petugas, menurut keterangan perangkat desa kepada detikJateng dan sejumlah media lain:
- Dari rumah kontrakan N: satu tablet, dua telepon genggam, dan tujuh buku.
- Dari rumah kontrakan Y: satu hard disk.
Kedua pria tersebut bukan warga asli Desa Palar, melainkan pengontrak.
Baca juga:
- Pasutri Asal Jakarta Tewas Ditabrak Truk saat Ganti Ban di Tol Klaten, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari
- Kemarau Panjang, Polresta Klaten dan Propam Polda Jateng Salurkan Air Bersih ke Warga Bayat dan Jatinom
- Ramai Jual Beli Data Pribadi hingga Data Menkomdigi, Komdigi Gandeng Polri dan BSSN: Jangan Ikut Menyebarkan
Disebut Pernah Menjalani Hukuman Perkara Serupa
Ketua RT setempat mengatakan kepada detikJateng bahwa N datang mengontrak sekitar setahun lalu dengan didampingi polisi, yang menyampaikan bahwa N pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan dalam perkara serupa dan sudah bebas. Perangkat desa mengaku baru mengetahui hal itu saat penggeledahan. Adapun Y, menurut perangkat desa, bukan mantan narapidana.
Informasi latar belakang tersebut bersumber dari keterangan warga dan perangkat desa, belum dari pernyataan resmi kepolisian.
Pemdes Minta Warga Tetap Tenang
Pemerintah Desa Palar meminta warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diimbau tidak menyebarkan foto, identitas lengkap, atau informasi yang belum terverifikasi tentang kedua terduga dan keluarganya, serta menunggu keterangan resmi dari Polri.
InfoKlaten.com akan memperbarui informasi ini bila ada keterangan resmi dari Mabes Polri atau Densus 88.
Sumber: detikJateng dan detikNews (2–3/10/2026, termasuk konfirmasi Kapolresta Klaten); Inilahjateng, Tribunsolo.com, dan Kilas Klaten (2–3/10/2026).








