Pemilih di Klaten Kini 1.003.512 Orang, KPU Catat Sekitar 12.000 Pemilih Pemula

Berita127 Views

KLATEN – Jumlah pemilih di Kabupaten Klaten kini tercatat 1.003.512 orang. Angka itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Klaten, Selasa (29/9/2026).

Menurut rilis resmi KPU Klaten, rekapitulasi mencakup 26 kecamatan dan 401 desa/kelurahan, dengan rincian 493.317 pemilih laki-laki dan 510.195 pemilih perempuan.

Sekitar 12.000 Pemilih Pemula

Solopos memberitakan, dari rapat pleno tersebut terungkap adanya penambahan sekitar 12.000 pemilih pemula di Klaten. Sebagai perbandingan, KPU Klaten mencatat jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan IV 2025 sebanyak 979.844 orang.

Rapat pleno dihadiri instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Klaten, perwakilan partai politik, dan pemantau. KPU menyebut pemutakhiran berkelanjutan dilakukan agar perubahan data kependudukan dan status pemilih terus diperbarui.

Baca juga:

Edukasi Pemilu Masuk Sekolah

Masih menurut Solopos, KPU Klaten juga memperluas edukasi kepemiluan ke sekolah. KPU bekerja sama dengan Pemkab Klaten untuk menyasar siswa SD dan SMP, dan tengah merumuskan kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V untuk jenjang SMA/SMK, serta berdiskusi dengan Kemenag untuk menjangkau madrasah dan pondok pesantren. Siswa kelas 8 dan 9 SMP saat ini diperkirakan sudah menjadi pemilih pada Pemilu 2029.

Cara Cek Status Pemilih

  • Buka situs resmi cekdptonline.kpu.go.id, lalu masukkan NIK sesuai KTP elektronik.
  • Jika data belum terdaftar atau ada kesalahan, laporkan ke KPU Kabupaten Klaten atau melalui pemerintah desa/kelurahan.
  • Warga yang pindah domisili atau baru berusia 17 tahun sebaiknya memastikan data kependudukannya sudah diperbarui di Disdukcapil.
  • Jangan membagikan foto KTP atau NIK kepada pihak yang tidak jelas yang mengatasnamakan pendataan pemilih.

Sumber: KPU Kabupaten Klaten; Solopos; KPU Klaten (PDPB Triwulan IV 2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *