Lindu Aji Bantah Terima Setoran Tambang Rp2 Miliar per Bulan

Kriminal116 Views

SEMARANG — Organisasi masyarakat (ormas) Lindu Aji membantah keras tudingan menerima setoran rutin Rp2 miliar per bulan dari pengusaha tambang di Klaten. Bantahan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Lindu Aji Nanang Setyono dalam konferensi pers di Semarang, Senin (19/10/2026).

Nanang menegaskan organisasinya telah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan keterlibatan pengurus maupun personel Lindu Aji dalam aktivitas pertambangan di Klaten, baik yang berizin maupun tidak berizin. DPP juga telah memanggil dan memeriksa jajaran pengurus di Klaten, mulai dari tingkat kecamatan hingga pimpinan cabang.

“Kami telah panggil teman-teman pengurus Klaten dan juga kumpulkan semua DPP Lindu Aji, [hasilnya] tak pernah terlibat dalam kegiatan pertambangan yang ada di Klaten,” tegas Nanang saat memberikan keterangan pers.

Baca juga:

Lindu Aji Bantah Lindungi Pengusaha Tambang

Nanang juga membantah Lindu Aji memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan di Klaten. Ia menolak anggapan bahwa organisasinya memperoleh pemasukan rutin dari para pengusaha tambang galian C.

“Kami tak pernah terima sepeser pun uang dari paguyuban tambang yang ada di Klaten,” ujarnya.

Meski membantah, Lindu Aji menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum. Nanang menyebut organisasinya mendukung penuh penyelidikan dan penyidikan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten. Kami bahkan meminta KPK untuk membuka selebar-terangnya terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki,” kata Nanang.

Minta Sumber Informasi Tunjukkan Bukti

Kepada pihak yang menjadi sumber informasi KPK soal dugaan aliran uang tersebut, Lindu Aji meminta agar menunjukkan bukti dan membuat laporan ke kepolisian. Organisasi mengaku siap memberikan pendampingan hukum dalam prosesnya.

“Kami siap bekerja sama untuk melakukan proses hukum terhadap oknum atau struktur Lindu Aji bilamana ada yang menerima uang dari aktivitas tambang,” tegas Nanang.

Sebaliknya, ia meminta pihak yang menyebarkan tudingan itu membuktikan melalui jalur hukum, sebab tudingan tanpa bukti berpotensi merugikan nama baik organisasi.

Berawal dari Ungkapan KPK

Tudingan tersebut berawal dari pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Saat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut pengusaha tambang galian C di Klaten diduga memberikan uang secara rutin kepada Lindu Aji hingga Rp2 miliar per bulan.

Taufik menyatakan KPK akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti temuan dugaan setoran rutin kepada ormas tersebut, terpisah dari perkara utama dugaan suap yang menjerat Hamenang.

Sumber: Solopos, Klaten TV, Jateng Pos, Barisan.co — Senin, 19 Oktober 2026.

Klatenshop Kosmetik — Toko Kosmetik Original di Klaten
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *