Usai Kasus Keracunan MBG di Ceper, Bupati Klaten Libatkan Forkopimcam Awasi Dapur SPPG

Berita, Politik382 Views

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten memperketat pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa dua madrasah di Kecamatan Ceper. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan puskesmas ikut memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

“Nanti kita minta tolong rekan-rekan Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, Camat, kemudian dari Puskesmas didampingi. Sehingga kita bisa mitigasi lebih awal ketika ada potensi-potensi risiko, apabila SPPG kurang sesuai SOP,” kata Hamenang, seperti dikutip dari rilis Prokopim Setda Klaten.

64 Siswa Bergejala

Dugaan keracunan terjadi pada Kamis (3/9/2026) di MI Muhammadiyah (MIM) Srebegan dan MIM Cetan, Kecamatan Ceper, usai siswa menyantap menu MBG dari SPPG Kurung. Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Klaten, Yoga Angga Pratama, kepada detikJateng menyebut total 64 orang bergejala, 21 di antaranya berobat, dan tidak ada yang dirawat inap. Operasional SPPG Kurung dihentikan sementara.

Hamenang meninjau MIM Cetan dan SPPG terkait pada Jumat (4/9/2026). Ia menyebut kondisi siswa yang ditemuinya telah membaik. Di dapur SPPG, ia mencatat sejumlah hal yang perlu dievaluasi, antara lain fasilitas penyimpanan bahan pangan, higienitas, dan alur pengolahan makanan.

“Minimal yang bisa dilihat mata secara langsung, tadi antara gudang basah dan gudang kering AC-nya hanya satu untuk berdua. Kemudian higienitas dan flow-nya dari depan ke belakang. Ini yang ke depan harus dievaluasi dan diperbaiki,” ujarnya.

Baca juga:

Hasil Lab: Bacillus sp

Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian diumumkan Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Anggit Budiarto, pada Jumat (11/9/2026). Menurut laporan Murianews, sampel makanan yang diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Yogyakarta, termasuk nasi dan sayur, dinyatakan positif bakteri Bacillus sp. Hasil itu telah disampaikan kepada Koordinator Wilayah BGN dan pengelola SPPG.

Keputusan SPPG di Tangan BGN

Hamenang menegaskan, Pemkab Klaten bertugas mengumpulkan data dan melaporkan temuan, sedangkan keputusan lanjutan mengenai operasional SPPG merupakan kewenangan BGN. “Kita hanya mengumpulkan data, kita laporkan sambil kita evaluasi. Harapannya ke depan tidak ada lagi terjadi keracunan di Kabupaten Klaten,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh mitra SPPG di Klaten melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar operasional serta keamanan pangan.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *